Ilham Khoiri | Jumat, 12 April 2013 | 09:01 WIB,sebuah majalah Online
yaitu Kompas .com menulis sebuah artikel yang berjudul sisitem demokrasi lebih
baik dari khilafah,Benarkah demikian/
khilafah berjaya 12 abad sementara sistem demokrasi yang
diterapkan Negara besar belum genap 3 abad sudah sekarat. Dalam
demokrasi, krisis ekonomi berulang terjadi sementara dalam khilafah ekonomi
stabil karena berbasis dinar dan dirham. Bahkan secara imani, khilafah
merupakan peninggalan Rasulullah, sementara demokrasi bertentangan dengan
ajarannya.
DEMOKRASI ITU ADALAH BOHONG
dan tidak adil?
Contoh Gayus tambunan yang narapidana di perbolehkan libiur
ke Bali ,mungkin karena suapnya kepada pihak berwajib,mencuri ranting pohon pun
pake di penjara,Udah jelas-jelas Pejabat bannyak yang Korupsi tapi masih di
bela-belain oleh pengacarannya,pake sidang-sidangan segala untuk pertimbangan
hukuman bahkan ngotot untuk membebaskan koruptor seolah-olah tidak bersalah dan
menganggap itu masalah kecil,inilah sisitem politik dan demokrasi dimana yang
salah di benar-benarkan dan yang benar dianggap salah .
Demokrasi adalah
sistem pemerintahan yang dibuat oleh pemikiran barat sehingga sisitem ini bukan
berasal dari Islam.
Sistem
demokrasi adalah alat Yahudi untuk mengahancurkan akidah Islam:
Yahudi dan kaki tangannya yaitu Freemason dan Amerika dan
lain-lain berusaha menyusup ke daerah
yang mayoritas muslim sehingga mereka menyebarkan budaya buruk kepada umat
muslim agar di tiru oleh kaum muslimin seperti Narkotika,Pornografi, Gerakan
separatis,minuman keras dan lain –lain.Sehingga apabila rakyat banyak
menginginkan narkoba,pornografi,dan separatis maka salah satu pengurus negara
berusaha menghendaki keinginan rakyat karena demokrasi sesuai keinginan
rakyat,sehingga sulit di berantas apabila kejahatan sudah tersebar di mana-mana
akibat misi rahasia dan sulit di melacak rencana Yahudi,sungguh demokrasi ini
adalah cara Yahudi bukan Islam .Yahudi berusaha mencuci otak umat muslim agar
umat muslim menganggap bahwa sistem Yahudi lebih dari sistem Islam
Apakah
Khilafah itu hanya untuk Islam dan keras terhadap agama lain?
Tentu saja tidak,Justru sisitem khilafah juga menjamin
hidup,dan tempat tinggal bagi orang-orang non muslim yang tinggal di negara
Khilafah dengan syarat tidak boleh mengajarkan agama mereka kepada orang Islam
alias harus sesama mereka,tidak boleh menganggu umat islam yang beribadah ,tidak
boleh menggagalkan syiar dan dakwah Islam begitupun sebaliknya orang Islam
tidak boleh mengusik agama orang lain. sebagaimana tindakan umar bin Khotob dan
para khalifah ketika ada seorang perempuan tua beragama Narani/kristen yang
tidak mempunyai tempat tinggal,kemudian para khalifah menjaminnya
makan,minum,dan hidup tanpa harus di paksa memeluk agama Islam sehingga
perempuan tersebut,ketika menjelang ajalnya,perempuan tersebut tetap meninggal
dalam keadaan kristen dan di kuburkan oleh orang seagamanya dan di makamkan
sesuai ajaran agamanya.
Tetapi Islam boleh keras apabila ada orang non muslim yang
mencoba mengagalkan penyebaran agama Islam termasuk dengan cara perang dan boleh marah apabila agama Islam di hina,Sitem
khilafah tetap tetap adil terhadap non muslim bahkan bila perlu di sediakan
tempat tinggal yang khusus untuk orang non muslim ,tetapi Hukum Islam berlaku
untuk mereka ,apabila diantara mereka ada yang mencuri maka tangannya wajib di
potong.
Bukti ayat AL-Qur’an yang melarang menggangu dan menghina
agama lain:
وَلا
تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا
بِغَيْرِ عِلْمٍ كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَى
رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (١٠٨)
108. dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan Setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.
(QS AL An'am:108)
108. dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan Setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.
(QS AL An'am:108)
لَكُمْ
دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (٦)
“ untukmu agamamu dan untuklah agama ku” Q.S Al-kafirun :6
ADAKAH ISLAM MENGANJURKAN SISITEM KHILAFAH?
Tentu ssaja ada bahkan di wajibkan
Firman Allah Subhanahu Wata’ala:
وَإِذْقَالَ
رَبُّكَ لِلْمَلَئِكَةِ اِنِّى جَاعِلٌ فِىْ الاَرْضِ خَلِيْفَةً قَالُوْا
أتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ
نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّى أَعْلَمُ مَا لاَتَعْلَمُوْنَ
{البقرة: 30}.
“Dan ingatlah tatkala Tuhanmu berkata kepada para
Malaikat:’Sesungguhnya Aku akan menjadikan seorang khalifah di muka bumi . Mereka bekata:’Mengapa Engkau hendak menjadikan (Khalifah) di
bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah,
padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?
Tuhan berfirman:”Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui ” (QS.Al-Baqarah: 30).
Menurut Ibnu Katsir, Imam
Al-Qurthubi dan ulama yang lain telah menjadikan ayat ini sebagai dalil
wajibnya menegakkan khilafah untuk menyelesaikan dan memutuskan pertentangan antara
manusia, menolong orang yang teraniaya, menegakkan hukum Islam, mencegah
merajalelanya kejahatan dan masalah-masalah lain yang tidak dapat terselesaikan
kecuali dengan adanya imam (pimpinan).
Selanjutnya Ibnu Katsir menukilkan
kaidah Ushul Fiqh yang berbunyi:
وَمَا لاَ
يـَتـِمُّ اْلـوَاجـِبُ إِلاَّ بِهِ فَهـُوَ وَاجـِبٌ.
“Sesuatu yang menyebabkan kewajiban
tidak dapat terlaksana dengan sempurn,maka dia menjadi wajib adanya”.
Ayat lain yang menjadi dalil wajibnya menegakkan
khilafah adalah:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا أَطِيْعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ
{النساء: 59}
“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada
Allah dan taatlah kamu kepada Rasul dan Ulil Amri di antara kamu, (QS.An-Nisa: 59).
Pada ayat ini Allah memerintahkan
agar orang yang beriman mentaati Ulil Amri. Menurut Al-Mawardi, Ulil Amri
adalah pemimpin yang memerintah umat Islam. Tentu saja Allah tidak
memerintahkan umat Islam untuk mentaati seseorang yang tidak berwujud sehingga
jelaslah bahwa mewujudkan kepemimpinan Islam adalah wajib. Ketika Allah
memerintahkan untuk mentaati Ulil Amri berarti juga memerintahkan untuk
mewujudkannya, demikian menurut Taqiyuddin An-Nabhani.
Kewajiban menegakkan khilafah juga didasarkan kepada
beberapa hadits Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam antara lain:
لاَ يَحـِلُّ
لـِثَلاَثـَةِ يَكـُوْنـُوْنَ بـِفـَلاَةِ مـِنْ فـَلاَةِ اْلاَرْضِ إِلاَّ اَنْ
يـُؤَمـِّرَ عـَلـَيْهـِمْ اَحَـدَهُـمْ {رواه أحمد}.
“Tidak halal bagi tiga orang yang berada di permukaan
bumi kecuali mengangkat salah seorang diantara mereka menjadi pimpinan” (HR.Ahmad).
Asy-Syaukani berkata:”hadits ini merupakan dalil
wajibnya menegakkan kepemimpinan di kalangan umat Islam. Dengan adanya pimpinan
umat Islam akan tehindar dari perselisihan sehingga terwujud kasih sayang
diantara mereka. Apabila kepemimpinan tidak ditegakkan maka masing-masing akan
bertindak menurut pendapatnya yang sesuai dengan keinginannya sendiri. Di
samping itu kepemimpinan akan menghapuskan persengketaan dan mewujudkan
persatuan”.
Sabda Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam:
كَانَتْ
بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ اْلأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ
نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ
قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ اْلأَوَّلِ فَاْلأَوَّلِ
أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ {رواه
البخاريعن ابى هريرة}.
"Dahulu Bani Israil senantiasa
dipimpin oleh para Nabi, setiap mati seorang Nabi diganti oleh Nabi lainnya dan
sesudahku ini tidak ada lagi seorang Nabi dan akan terangkat beberapa khalifah
bahkan akan bertambah banyak. Sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apa yang engkau
perintahkan kepada kami? Beliau bersabda: ”Tepatilah bai’atmu pada yang
pertama, maka untuk yang pertama dan berilah kepada mereka haknya, maka
sesungguh nya Allah akan menanyakan apa yang digembala kannya.” (HR.Al-Bukhari dari Abu Hurairah).
Hadits ini di samping menginformasikan kondisi Bani
Israil sebelum Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam diutus sebagai Rasul dan
Nabi terakhir yangs selalu dipimpin oleh para Nabi, juga merupakan Nubuwwah
Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam tentang peristiwa yang akan dialami umat
Islam setelah kewafatan beliau.
Nubuwwah adalah pengetahuan yang
diberikan oleh Allah kepada Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam tentang
peristiwa yang akan terjadi.
Pada hadits ini Rasulullah
Sallallahu ‘Alahi Wasallam menjelaskan bahwa setelah kewafatan beliau umat
Islam akan dipimpin oleh para khalifah, seperti Bani Israil dipimpin oleh para
Nabi. Para khalifah ini akan memimpin umat
Islam seperti para Nabi memimpin Bani Israil hanya saja mereka tidak menerima
wahyu.
Oleh karena itu Abu Al-Hasan
Al-Mawardi (w.450 H) mendefinisikan Imaamah (kepemimpinan umat Islam) sebagai
موضوعة
لخلافة النبوة فى حراسة الدين وسياسة الدنيا.
“Kedudukan yang diadakan untuk menggantikan kenabian
dalam rangka memelihara agama dan mengatur dunia).
Kata السياسة
yang merupakan masdar dari kata ساس- يسوس , menurut An-Nawawi dalam “Syarh Muslim”
mempunyai pengertian :
القيام على
الشيئ بما يصلحه. “Mengatur sesuatu dengan cara
yang baik”
Ketika menjelaskan hadits di atas
Ibnu Hajar Al-Asqolani berkata:”Di dalamnya mengandung petunjuk tentang
keharusan adanya pemimpin bagi masyarakat (Islam) yang akan mengatur urusan
mereka dan membawanya ke jalan yang baik serta melindungi orang-orang yang
teraniaya”.
Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfudz MD, Ahad 20 Januari 2013 menyampaikan bahwa sistem khilafah yang digagas HTI gagal dalam penerapan. “Khalifah Islam tidak ada dan tidak akan pernah ada. Sistem yang digagas HTI sama gagal dan sulitnya dengan demokrasi. HTI programnya jelas menjadi negara Islam. Silahkan perjuangkan kalau bisa”, ungkapnya dalam sebuah acara di Medan, Sumatera Utara.
Khalifah Islam tidak ada? Pernyataan ini bertentangan dengan nash-nash syar’iy maupun realitas. Secara syar’iy, banyak bertebaran hadits yang menyebutkan bahwa khilafah itu sistem dalam Islam. Sekedar contoh, di dalam hadits riwayat Imam Ahmad disebut istilah khilâfah ‘alâ minhajin nubuwwah, Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadits yang mengandung istilah khulafâ (bentuk jamak dari khalifah), dan Imam Muslim meriwayatkan hadits tentang khalîfah. Sementara itu, realitas menunjukkan bahwa khilafah wujud di dunia lebih dari 12 abad.
Tidak heran, para ahli hukum dan konstitusi Islam mencatat sistem khilafah ini. Misalnya, Imam Jalaluddin as-Suyuthi menulis ‘Târîkh Khulafâ’ yang menceritakan sejarah kekhilafahan, begitu juga Imam al-Mawardi menulis ‘al-Ahkâm as-Sulthâniyyah’ yang merinci tentang sistem kekhilafahan. Siapapun yang belajar tarikh Islam pasti belajar tentang Khulafurrosyidin seperti Kholifah Abu Bakar ra., Umar bin Khaththab ra, Utsman bin Affan ra. dan Ali bin Abi Thalib ra. Bukankah para Kholifah yang merupakan sahabat Rosulullah SAW ini menjalankan sistem Khilafah sehingga mereka disebut Kholifah? Kalau sistem khilafah tidak ada, bagaimana dengan sejarah Khilafah Umayyah, Khilafah Abbasiyah?
Lalu, kalau bukan khilafah, sistem apa yang dihancurkan oleh Musthafa Kamal dengan dukungan Inggris di Turki pada tahun 1924? Padahal, Lord Curzon, Menteri Luar Negeri Inggris pada tahun 1924 terkait keruntuhan Khilafah dengan kata-kata berikut: The point at issue is that Turkey has been destroyed and shall never rise again, because we have destroyed her spiritual power: the Caliphate and Islam.” Apabila istilah sistem khilafah tidak ditemukan dalam teori hukum dan konstitusi Barat, ini wajar belaka. Sebab, justru sistem inilah yang mereka runtuhkan.
Khilafah tidak akan pernah ada? Ini permasalahan masa depan. Berbicara masa datang bergantung pada dua hal, yaitu kemampuan mengabstraksikan masa kini dengan masa depan dan keyakinan. Berbeda dengan Mahfudz, Majalah the Economist mampu mengabstraksikan realitas yang ada. Dalam edisinya tahun 1996, the Economist meramalkan bahwa pada abad ke 21, akan ada dua kekuatan ekonomi raksasa yang muncul, yang pertama adalah China dan yang satunya lagi adalah Kekhalifahan. Lupakah kita, Gen. Richard Myers, Kepala Staf Gabungan, ketika berpidato di Pentagon mengatakan :”Jika kelompok Zarqawi dunia dibiarkan untuk sukses di Irak, dalam pandangan mereka, maka itu akan merupakan awal kekhalifahan yang mereka angankan, maka taruhannya adalah sangat besar bagi seluruh wilayah itu.” Pada sisi lain, seruan khilafah saat ini menggema mulai dari Maroko di ujung barat hingga Merauke di ujung timur. Siapa pun yang dapat membaca realitas dunia akan meyakini bahwa khilafah akan dapat tegak kembali. Apa lagi, apabila pada masa yang lalu khilafah telah mampu eksis di dunia maka saat ini pun mestinya akan lebih bisa lagi untuk mewujudkannya.
Belum lagi, secara imani, kembalinya kekuasaan khilafah merupakan janji Allah. Misalnya, dalam al-Quran surat an-Nur ayat 55. Ayat ini turun di Madinah, setelah berhasilnya Rasulullah menegakkan pemerintahan Islam. Jadi, janji ini untuk kaum Muslimin pasca kesuksesan beliau. Apalagi dalam berbagai hadits shahih Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Ahmad dan lainnya meriwayatkan kabar gembira akan munculnya kembali khilafah.
Khilafah sama gagalnya dengan demokrasi? Kalau bicara penyimpangan, tentu saja kekhilafahan memiliki beberapa penyimpangan seperti penunjukkan Yazid pada masa khalifah Muawiyah masih hidup, ada khalifah yang hidup mewah, dsb. Ini justru menunjukkan bahwa sistem khilafah bukanlah sistem malaikat melainkan sistem manusiawi (basyariah) yang dapat saja pelakukanya melanggar syariat. Namun, menyatakan khilafah gagal seperti gagalnya demokrasi merupakan pernyataan yang tidak bijak.
KOMPAS .COM MEMUNCULKAN PENDAPAT JIL(
JARINGAN ISLAM LIBERAL),jaringan ini sudah dianggap sesat oleh Banyak ulama
bahkan sangat membahayakan kaum muslimin:
Gagasan khilafah menjadi sesuatu yang obsolete, kuno, dan ditinggalkan
kaum Muslim. Tak ada lagi perasaan berdosa bagi kaum Muslim karena meninggalkan
khilafah," kata salah satu pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL) sekaligus
pengajar Universitas Paramadina Jakarta, Luthfi Assyaukanie, dalam ceramah
"Islam dalam Transisi Demokrasi di Indonesia" di Jakarta, Kamis
(11/4/2013). Acara ini bagian dari peringatan 12 tahun berdirinya JIL.
Pendiri Jil menagatakn Khilafah itu kuno dan tak layak di
pakai padahal khilafah wajib di pakai sampai kapan pun ,bukan berlaku untuk
negara-negara timur tengah saja tapi untuk umat muslim di dunia termasuk di
Negara Indonesia mayoritas muslim.Dari sini sudah kelihatan bahwa JIL itu sesat
karena menolak sisitem dan hukum Islam.
BAHKAN PANCASILA DAN UUD 1945 ADALAH BAGIAN DARI KHILAFA:
Apabila kita sudah menjdai negara khilafah maka Pancasila
tidak perlu di hilangkan karena itu bagian dari akidah Islam.Contoh Sila
pertama ,KETUHANAN YANG MAHA ESA
Sila mengajarkan bahwa Setiap orang berhak memilih atau
memeluk agama apapun sebagaimana yang diajarkan al-Qur’an,tetapi Bagi Islam
Tuhan itu tetap Cuma ada Satu dan tiak boleh mengusik agama orang lain.
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas,
maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya." Inilah isi
dari UUD 1945 bahwa negara ini tidak pernah di merdekakan dengan kata HALELUYAH
tetapi dengan kata Atas berkat rahmat Allah yang telah membebaskan bangsa ini
dari berabad-abad penjajahan,dengan begitu sudah selayakyah negara ini gunakan
hukum Islam bukan Yahudi ( Demokrasi) tetapi UUD 1945 dan Pancasila tidak perlu
di hilangkan yang kedua ini ,yang harus di hilangkan adalah Pajak,HAM,Dan yang
diajarkan oleh Demokrasi ( yang tidak sesuai Kitab Allah dan Hadis Riwayat nabi
Muhammad yang shoheh).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar