Senin, 13 Mei 2013

Membantah Artikel KOMPAS.com yang menganggap Sistem Demokrasi lebih baik dari Khilafah




Ilham Khoiri | Jumat, 12 April 2013 | 09:01 WIB,sebuah majalah Online yaitu Kompas .com menulis sebuah artikel yang berjudul sisitem demokrasi lebih baik dari khilafah,Benarkah demikian/
khilafah berjaya 12 abad sementara sistem demokrasi yang diterapkan Negara besar belum genap 3 abad sudah sekarat.  Dalam demokrasi, krisis ekonomi berulang terjadi sementara dalam khilafah ekonomi stabil karena berbasis dinar dan dirham.  Bahkan secara imani, khilafah merupakan peninggalan Rasulullah, sementara demokrasi bertentangan dengan ajarannya.
DEMOKRASI ITU ADALAH BOHONG dan tidak adil?
Contoh Gayus tambunan yang narapidana di perbolehkan libiur ke Bali ,mungkin karena suapnya kepada pihak berwajib,mencuri ranting pohon pun pake di penjara,Udah jelas-jelas Pejabat bannyak yang Korupsi tapi masih di bela-belain oleh pengacarannya,pake sidang-sidangan segala untuk pertimbangan hukuman bahkan ngotot untuk membebaskan koruptor seolah-olah tidak bersalah dan menganggap itu masalah kecil,inilah sisitem politik dan demokrasi dimana yang salah di benar-benarkan dan yang benar dianggap salah .
Demokrasi  adalah sistem pemerintahan yang dibuat oleh pemikiran barat sehingga sisitem ini bukan berasal dari Islam.
Sistem demokrasi adalah alat Yahudi untuk mengahancurkan akidah Islam:
Yahudi dan kaki tangannya yaitu Freemason dan Amerika dan lain-lain  berusaha menyusup ke daerah yang mayoritas muslim sehingga mereka menyebarkan budaya buruk kepada umat muslim agar di tiru oleh kaum muslimin seperti Narkotika,Pornografi, Gerakan separatis,minuman keras dan lain –lain.Sehingga apabila rakyat banyak menginginkan narkoba,pornografi,dan separatis maka salah satu pengurus negara berusaha menghendaki keinginan rakyat karena demokrasi sesuai keinginan rakyat,sehingga sulit di berantas apabila kejahatan sudah tersebar di mana-mana akibat misi rahasia dan sulit di melacak rencana Yahudi,sungguh demokrasi ini adalah cara Yahudi bukan Islam .Yahudi berusaha mencuci otak umat muslim agar umat muslim menganggap bahwa sistem Yahudi lebih dari sistem Islam
Apakah Khilafah itu hanya untuk Islam dan keras terhadap agama lain?
Tentu saja tidak,Justru sisitem khilafah juga menjamin hidup,dan tempat tinggal bagi orang-orang non muslim yang tinggal di negara Khilafah dengan syarat tidak boleh mengajarkan agama mereka kepada orang Islam alias harus sesama mereka,tidak boleh menganggu umat islam yang beribadah ,tidak boleh menggagalkan syiar dan dakwah Islam begitupun sebaliknya orang Islam tidak boleh mengusik agama orang lain. sebagaimana tindakan umar bin Khotob dan para khalifah ketika ada seorang perempuan tua beragama Narani/kristen yang tidak mempunyai tempat tinggal,kemudian para khalifah menjaminnya makan,minum,dan hidup tanpa harus di paksa memeluk agama Islam sehingga perempuan tersebut,ketika menjelang ajalnya,perempuan tersebut tetap meninggal dalam keadaan kristen dan di kuburkan oleh orang seagamanya dan di makamkan sesuai ajaran agamanya.
Tetapi Islam boleh keras apabila ada orang non muslim yang mencoba mengagalkan penyebaran agama Islam termasuk dengan cara perang  dan boleh marah apabila agama Islam di hina,Sitem khilafah tetap tetap adil terhadap non muslim bahkan bila perlu di sediakan tempat tinggal yang khusus untuk orang non muslim ,tetapi Hukum Islam berlaku untuk mereka ,apabila diantara mereka ada yang mencuri maka tangannya wajib di potong.
Bukti ayat AL-Qur’an yang melarang menggangu dan menghina agama lain:

وَلا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (١٠٨)

108. dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan Setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.
(QS AL An'am:108)

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (٦)
“ untukmu agamamu dan untuklah agama ku” Q.S Al-kafirun :6

ADAKAH ISLAM MENGANJURKAN SISITEM KHILAFAH?
Tentu ssaja ada bahkan di wajibkan
Firman Allah Subhanahu Wata’ala:
وَإِذْقَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَئِكَةِ اِنِّى جَاعِلٌ فِىْ الاَرْضِ خَلِيْفَةً قَالُوْا أتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّى أَعْلَمُ مَا لاَتَعْلَمُوْنَ {البقرة: 30}.
“Dan ingatlah tatkala Tuhanmu berkata kepada para Malaikat:’Sesungguhnya Aku akan menjadikan seorang khalifah di muka bumi . Mereka bekata:’Mengapa Engkau hendak menjadikan (Khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau? Tuhan berfirman:”Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui ” (QS.Al-Baqarah: 30).
Menurut Ibnu Katsir, Imam Al-Qurthubi dan ulama yang lain telah menjadikan ayat ini sebagai dalil wajibnya menegakkan khilafah untuk menyelesaikan dan memutuskan pertentangan antara manusia, menolong orang yang teraniaya, menegakkan hukum Islam, mencegah merajalelanya kejahatan dan masalah-masalah lain yang tidak dapat terselesaikan kecuali dengan adanya imam (pimpinan).
Selanjutnya Ibnu Katsir menukilkan kaidah Ushul Fiqh yang berbunyi:
وَمَا لاَ يـَتـِمُّ اْلـوَاجـِبُ إِلاَّ بِهِ فَهـُوَ وَاجـِبٌ.
“Sesuatu yang menyebabkan kewajiban tidak dapat terlaksana dengan sempurn,maka dia menjadi wajib adanya”.
Ayat lain yang menjadi dalil wajibnya menegakkan khilafah adalah:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيْعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ {النساء: 59}
“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul dan Ulil Amri di antara kamu, (QS.An-Nisa: 59).
Pada ayat ini Allah memerintahkan agar orang yang beriman mentaati Ulil Amri. Menurut Al-Mawardi, Ulil Amri adalah pemimpin yang memerintah umat Islam. Tentu saja Allah tidak memerintahkan umat Islam untuk mentaati seseorang yang tidak berwujud sehingga jelaslah bahwa mewujudkan kepemimpinan Islam adalah wajib. Ketika Allah memerintahkan untuk mentaati Ulil Amri berarti juga memerintahkan untuk mewujudkannya, demikian menurut Taqiyuddin An-Nabhani.
Kewajiban menegakkan khilafah juga didasarkan kepada beberapa hadits Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam antara lain:
لاَ يَحـِلُّ لـِثَلاَثـَةِ يَكـُوْنـُوْنَ بـِفـَلاَةِ مـِنْ فـَلاَةِ اْلاَرْضِ إِلاَّ اَنْ يـُؤَمـِّرَ عـَلـَيْهـِمْ اَحَـدَهُـمْ {رواه أحمد}.
“Tidak halal bagi tiga orang yang berada di permukaan bumi kecuali mengangkat salah seorang diantara mereka menjadi pimpinan” (HR.Ahmad).
Asy-Syaukani berkata:”hadits ini merupakan dalil wajibnya menegakkan kepemimpinan di kalangan umat Islam. Dengan adanya pimpinan umat Islam akan tehindar dari perselisihan sehingga terwujud kasih sayang diantara mereka. Apabila kepemimpinan tidak ditegakkan maka masing-masing akan bertindak menurut pendapatnya yang sesuai dengan keinginannya sendiri. Di samping itu kepemimpinan akan menghapuskan persengketaan dan mewujudkan persatuan”.
Sabda Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam:
كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ اْلأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ اْلأَوَّلِ فَاْلأَوَّلِ أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ {رواه البخاريعن ابى هريرة}.
"Dahulu Bani Israil senantiasa dipimpin oleh para Nabi, setiap mati seorang Nabi diganti oleh Nabi lainnya dan sesudahku ini tidak ada lagi seorang Nabi dan akan terangkat beberapa khalifah bahkan akan bertambah banyak. Sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepada kami? Beliau bersabda: ”Tepatilah bai’atmu pada yang pertama, maka untuk yang pertama dan berilah kepada mereka haknya, maka sesungguh nya Allah akan menanyakan apa yang digembala kannya.” (HR.Al-Bukhari dari Abu Hurairah).
Hadits ini di samping menginformasikan kondisi Bani Israil sebelum Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam diutus sebagai Rasul dan Nabi terakhir yangs selalu dipimpin oleh para Nabi, juga merupakan Nubuwwah Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam tentang peristiwa yang akan dialami umat Islam setelah kewafatan beliau.
Nubuwwah adalah pengetahuan yang diberikan oleh Allah kepada Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam tentang peristiwa yang akan terjadi.
Pada hadits ini Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam menjelaskan bahwa setelah kewafatan beliau umat Islam akan dipimpin oleh para khalifah, seperti Bani Israil dipimpin oleh para Nabi. Para khalifah ini akan memimpin umat Islam seperti para Nabi memimpin Bani Israil hanya saja mereka tidak menerima wahyu.
Oleh karena itu Abu Al-Hasan Al-Mawardi (w.450 H) mendefinisikan Imaamah (kepemimpinan umat Islam) sebagai
موضوعة لخلافة النبوة فى حراسة الدين وسياسة الدنيا.
“Kedudukan yang diadakan untuk menggantikan kenabian dalam rangka memelihara agama dan mengatur dunia).
Kata السياسة yang merupakan masdar dari kata ساس- يسوس , menurut An-Nawawi dalam “Syarh Muslim” mempunyai pengertian :
القيام على الشيئ بما يصلحه. “Mengatur sesuatu dengan cara yang baik”
Ketika menjelaskan hadits di atas Ibnu Hajar Al-Asqolani berkata:”Di dalamnya mengandung petunjuk tentang keharusan adanya pemimpin bagi masyarakat (Islam) yang akan mengatur urusan mereka dan membawanya ke jalan yang baik serta melindungi orang-orang yang teraniaya”.


Tanggapan Dr. Rahmat Kurnia (DPP Hizbut Tahrir Indonesia)
Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfudz MD, Ahad 20 Januari 2013 menyampaikan bahwa sistem khilafah yang digagas HTI gagal dalam penerapan.  “Khalifah Islam tidak ada dan tidak akan pernah ada.  Sistem yang digagas HTI sama gagal dan sulitnya dengan demokrasi.  HTI programnya jelas menjadi negara Islam. Silahkan perjuangkan kalau bisa”, ungkapnya dalam sebuah acara di Medan, Sumatera Utara.
 Khalifah Islam tidak ada?  Pernyataan ini bertentangan dengan nash-nash syar’iy maupun realitas.  Secara syar’iy, banyak bertebaran hadits yang menyebutkan bahwa khilafah itu sistem dalam Islam.  Sekedar contoh, di dalam hadits riwayat Imam Ahmad disebut istilah khilâfah ‘alâ minhajin nubuwwah, Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadits yang mengandung istilah khulafâ (bentuk jamak dari khalifah), dan Imam Muslim meriwayatkan hadits tentang khalîfah.  Sementara itu, realitas menunjukkan bahwa khilafah wujud di dunia lebih dari 12 abad. 
Tidak heran, para ahli hukum dan konstitusi Islam mencatat sistem khilafah ini.  Misalnya, Imam Jalaluddin as-Suyuthi menulis ‘Târîkh Khulafâ’ yang menceritakan sejarah kekhilafahan, begitu juga Imam al-Mawardi menulis ‘al-Ahkâm as-Sulthâniyyah’ yang merinci tentang sistem kekhilafahan. Siapapun yang  belajar tarikh Islam pasti belajar tentang Khulafurrosyidin seperti Kholifah Abu Bakar ra., Umar bin Khaththab ra, Utsman bin Affan ra. dan Ali bin Abi Thalib ra.  Bukankah para Kholifah yang merupakan sahabat Rosulullah SAW  ini menjalankan sistem Khilafah  sehingga mereka disebut  Kholifah? Kalau sistem khilafah tidak ada, bagaimana dengan sejarah Khilafah Umayyah, Khilafah Abbasiyah? 
Lalu, kalau bukan khilafah, sistem apa yang dihancurkan oleh Musthafa Kamal dengan dukungan Inggris di Turki pada tahun 1924?  Padahal, Lord Curzon, Menteri Luar Negeri Inggris pada tahun 1924 terkait keruntuhan Khilafah dengan kata-kata berikut: The point at issue is that Turkey has been destroyed and shall never rise again, because we have destroyed her spiritual power: the Caliphate and Islam.”  Apabila istilah sistem khilafah tidak ditemukan dalam teori hukum dan konstitusi Barat, ini wajar belaka.  Sebab, justru sistem inilah yang mereka runtuhkan. 
Khilafah tidak akan pernah ada?  Ini permasalahan masa depan.  Berbicara masa datang bergantung pada dua hal, yaitu kemampuan mengabstraksikan masa kini dengan masa depan dan keyakinan.  Berbeda dengan Mahfudz, Majalah the Economist mampu mengabstraksikan realitas yang ada.  Dalam edisinya tahun 1996, the Economist meramalkan bahwa pada abad ke 21, akan ada dua kekuatan ekonomi raksasa yang muncul, yang pertama adalah China dan  yang satunya lagi adalah Kekhalifahan.  Lupakah kita, Gen. Richard Myers, Kepala Staf Gabungan, ketika berpidato di Pentagon mengatakan :”Jika kelompok Zarqawi dunia dibiarkan untuk sukses di Irak, dalam pandangan mereka, maka itu akan merupakan awal kekhalifahan yang mereka angankan, maka taruhannya adalah sangat besar bagi seluruh wilayah itu.”  Pada sisi lain, seruan khilafah saat ini menggema mulai dari Maroko di ujung barat hingga Merauke di ujung timur.  Siapa pun yang dapat membaca realitas dunia akan meyakini bahwa khilafah akan dapat tegak kembali.  Apa lagi, apabila pada masa yang lalu khilafah telah mampu eksis di dunia maka saat ini pun mestinya akan lebih bisa lagi untuk mewujudkannya. 
Belum lagi, secara imani, kembalinya kekuasaan khilafah merupakan janji Allah.  Misalnya, dalam al-Quran surat an-Nur ayat 55.  Ayat ini turun di Madinah, setelah berhasilnya Rasulullah menegakkan pemerintahan Islam.  Jadi, janji ini untuk kaum Muslimin pasca kesuksesan beliau.  Apalagi dalam berbagai hadits shahih Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Ahmad dan lainnya meriwayatkan kabar gembira akan munculnya kembali khilafah.
 Khilafah sama gagalnya dengan demokrasi?  Kalau bicara penyimpangan, tentu saja kekhilafahan memiliki beberapa penyimpangan seperti penunjukkan Yazid pada masa khalifah Muawiyah masih hidup, ada khalifah yang hidup mewah, dsb.  Ini justru menunjukkan bahwa sistem khilafah bukanlah sistem malaikat melainkan sistem manusiawi (basyariah) yang dapat saja pelakukanya melanggar syariat.  Namun, menyatakan khilafah gagal seperti gagalnya demokrasi merupakan pernyataan yang tidak bijak.


KOMPAS .COM MEMUNCULKAN PENDAPAT JIL( JARINGAN ISLAM LIBERAL),jaringan ini sudah dianggap sesat oleh Banyak ulama bahkan sangat membahayakan kaum muslimin:
Gagasan khilafah menjadi sesuatu yang obsolete, kuno, dan ditinggalkan kaum Muslim. Tak ada lagi perasaan berdosa bagi kaum Muslim karena meninggalkan khilafah," kata salah satu pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL) sekaligus pengajar Universitas Paramadina Jakarta, Luthfi Assyaukanie, dalam ceramah "Islam dalam Transisi Demokrasi di Indonesia" di Jakarta, Kamis (11/4/2013). Acara ini bagian dari peringatan 12 tahun berdirinya JIL.
Pendiri Jil menagatakn Khilafah itu kuno dan tak layak di pakai padahal khilafah wajib di pakai sampai kapan pun ,bukan berlaku untuk negara-negara timur tengah saja tapi untuk umat muslim di dunia termasuk di Negara Indonesia mayoritas muslim.Dari sini sudah kelihatan bahwa JIL itu sesat karena menolak sisitem dan hukum Islam.
BAHKAN PANCASILA DAN UUD 1945 ADALAH BAGIAN DARI KHILAFA:
Apabila kita sudah menjdai negara khilafah maka Pancasila tidak perlu di hilangkan karena itu bagian dari akidah Islam.Contoh Sila pertama ,KETUHANAN YANG MAHA ESA
Sila mengajarkan bahwa Setiap orang berhak memilih atau memeluk agama apapun sebagaimana yang diajarkan al-Qur’an,tetapi Bagi Islam Tuhan itu tetap Cuma ada Satu dan tiak boleh mengusik agama orang lain.
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya." Inilah isi dari UUD 1945 bahwa negara ini tidak pernah di merdekakan dengan kata HALELUYAH tetapi dengan kata Atas berkat rahmat Allah yang telah membebaskan bangsa ini dari berabad-abad penjajahan,dengan begitu sudah selayakyah negara ini gunakan hukum Islam bukan Yahudi ( Demokrasi) tetapi UUD 1945 dan Pancasila tidak perlu di hilangkan yang kedua ini ,yang harus di hilangkan adalah Pajak,HAM,Dan yang diajarkan oleh Demokrasi ( yang tidak sesuai Kitab Allah dan Hadis Riwayat nabi Muhammad yang shoheh).